Pertanyaan dan Jawaban Kel. 1
Pertanyaan dan jawaban
KELOMPOK 1
1.
Dela
Rahmiyati (Kelompok 3)
Pertanyaan
:
Apa
perbedaan etika profesi denganm etika kerja?
Jawaban :
Etika (etos) kerja berbeda dengan
etika profesi. Etika (etos) kerja adalah seperangkat sikap atau pandangan
mendasar yang dipegang sekelompok manusia untuk menilai bekerja sebagai suatu
hal yang positif bagi peningkatan kualitas kehidupan sehingga memengaruhi
perilaku kerjanya.
Sementara etika profesi adalah panduan
bagi mereka para profesional (dokter, pengacara, akuntan, wartawan, dll) dalam
menjalani kewajiban mereka memberikan dan mempertahankan jasa kepada masyarakat
yang berstandar tinggi. Para professional memiliki karakteristik khusus dari
segi pendidikan atau pelatihan, pengetahuan, pengalaman, dan hubungan dengan klien,
yang membedakannya dari pekerja non
profesional. Tuntutan akan standar profesionalisme dan etika terhadap
professional adalah jauh lebih tinggi dibandingkan terhadap non-profesional.
Namun demikian tetap perlu diingat,
bahwa etika profesi merupakan bagian dari etika kerja. Meskipun etika profesi
dibedakan dari etika kerja, kerangka dan prinsip-prinsip yang dicakup etika
profesi tetap dapat diberlakukan sebagai etika kerja.
Oleh karena itu, dapat disimpulkan
bahwa perbedaan antara etika (etos) kerja dan etika profesi adalah Etika kerja untuk pekerja non-profesional dan profesional,
etika profesi untuk pekerja profesional.
2. Ainul yaqin (Kelompok 4)
Pertanyaan
:
Bidang
akuntan publik menurut Kep.Men.Keuangan No.763/KMK.011/1986…
Jawaban
:
Kep.Men.Keuangan
No.763/KMK.011/1986, dalam Kep.Men tersebut menyebutkan bahwa :
1. Di dalam setiap KAP harus
diciptakan sistem pengendalian untuk melaksanakan pekerjaan.
2. Ruang lingkup pengawasan
BPKP dalam kaitannya dengan ijin praktek akuntan meliputi:
a. perwujudan komitmen dan
tekat akuntan publik kepada norma pemeriksaan akuntan.
b. Ketaatan akuntan publik
kepada peraturan perundang-undangan.
c. Efektifitas sistem
pengendalian mutu yang ada pada KAP.
d. Ketepatan cara
penandatanganan laporan akuntan.
e. Kegiatan akuntan asing di
Indonesia.
3.
Maria (Kelompok 2)
Pertanyaan :
Bagaimana pandangan/tanggapan
mengenai perkembangan periode sekarang?
Jawaban
:
Dunia
praktik dan pendidikan akuntansi di negara Indonesia juga mengalami banyak
perubahan semenjak munculnya ilmu akuntansi pada era tahun 1960-an. Pendidikan
akuntansi di Indonesia telah mengalami perubahan mendasar sejak awal tahun
1990-an (Machfoedz, 1999). Diawali dengan berubahnya Prinsip Akuntansi
Indonesia (PAI) yang diganti dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) pada
Kongres IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) tahun 1994 yang juga menyepakati
kelahiran Kompartemen Akuntan Pendidik. Perubahan berikutnya yaitu
diberlakukannya Ujian Sertifikasi Akuntan Publik (USAP) pada tahun 1997.
Kemudian pada tahun 2001, melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional
No 179/U/2001 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk),
setiap mahasiswa yang lulus dari jurusan akuntansi tidak secara otomatis
mendapatkan gelar akuntan (Ak) terhitung sejak 31 Agustus 2004. Jadi bagi
mahasiswa yang menginginkan gelar akuntan (Ak) harus terlebih dahulu mengikuti
Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk).
Reformasi
pada wilayah sistem pendidikan akuntansi ini, bertujuan untuk mengejar
kesenjangan antara conceptual systems dengan physical systems yang selama ini
menjadi kelemahan dari lingkungan pendidikan. Selain itu, perubahan tersebut
dimaksudkan untuk meningkatkan profesionalisme akuntan dengan tingkat
penguasaan yang memadai terhadap tiga syarat untuk profesional, yakni pengetahuan
(knowledge), keahlian (skill), dan karakter (character) (Novin dan Tucker,
1993). Karena nantinya para akuntan harus mempunyai kredibilitas dalam menyusun
dan melaksanakan review (audit) atas laporan keuangan, yang kemudian hasilnya
akan digunakan oleh para pihak yang berkepentingan sebagai dasar pengambil
keputusan.
Atas
dasar pembahasandi atas, profesi akuntansi sangat di perlukan dalam dunia
bisnis. Sebagai mahasiswa akuntansi maupun sarjana akuntansi yang belum
bersertifikat profesi akuntansi, sertifikasi sangat di perlukan dalam menjawab
tantangan era modernisasi yang semakin maju dan kompleks. Gelar profesi
bukanlah semata-mata kerena gengsi atau hanya mengejar sebuah title, melainkan
karena tuntutan dunia bisnis yang semakin hari semakin membutuhkan tenaga profesional dan yang ahli di bidang keuangan khususnya
akuntansi.
Komentar
Posting Komentar