Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2014

Semen Indonesia Bangun Pembangkit Listrik

    PT Semen Indonesia, Tbk telah memulai pembangunan pembangkit listrik untuk memanfaatkan gas buang ( waste heat recovery power generation/WHRPG ) pabrik Tuban I - IV di Jawa Timur dengan kapasitas 30,6 megawatt (MW).     Direktur Utama Semen Indonesia Dwi Soetjipto mengatakan, proyek WHRPG di pabrik Tuban akan dibangun pabrik Tuban 1, Tuban 2, Tuban 3, dan Tuban 4. Proyek ini pertama kalinya di Indonesia dalam satu area seluruh panas buang dimanfaatkan sebagai sumber pembangkit listrik.     Dia mengungkapkan, proyek WHRPG ini kerja sama antara Semen Indonesia dan JFE Engineering Jepang. Dua perusahaan sebelumnya menandatangani perjanjian kerjasama atau memorandum of understanding (MoU) di Tokyo, Jepang, pada 25 Maret 2013. Proyek ini memiliki nilai investasi sebesar Rp 638 miliar.       Dwi mengungkapka, industri semen termasuk bisnis yang paling terkena dampak kenaikan tarif tenaga listrik (TTL) untuk kelas industri pada 2014. Untuk menyikapi hal tersebut, perseroan terus m

Identifikasi PT Nippon Indosari Corpindo, Tbk

Gambar
PT Nippon Indosari Corpindo, Tbk. Profile PT Nippon Indosari Corpindo, Tbk ("Perseroan") berdiri pada tahun 1995. Pabrik pertama berlokasi di Blok W, Kawasan Industri Jababeka, Cikarang. Untuk memenuhi permintaan konsumen yang terus meningkat, Perseroan mengembangkan usahanya dengan mendirikan pabrik di Pasuruan pada tahun 2005. Besarnya permintaan masyarakat atas produk Sari Roti membuat Perseroan kembali membangun pabrik ketiga pada tahun 2008 yang juga berlokasi di Kawasan Industri Jababeka Cikarang. Kemudian disusul dengan pembangunan pabrik di Semarang, Medan dan Cikarang Barat pada tahun 2011. Pada tahun 2012, Perseroan membangun 2 pabrik baru yang berlokasi di Palembang dan Makassar. Perseroan secara resmi mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia dan menjual kepada publik pada tahun 2010. Pada tahun 2006 Perseroan mendapatkan sertifikat HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point) yaitu sertifikat jaminan keamanan pangan sebagai bukti komitmen Persero